Friday, August 5, 2011

menjadi wanita agung dengan maharmu

bismillah...
sedang ingin menulis tentang ini.
topik yang akan selalu menjadi bagian dari tema yg banyak dibicarakan oleh teman-teman di sekitarku.

apakah dia?
yaitu mahar.
heheheh *mohon maaf, aku pengen ketawa dulu*
aku nulis ini karena tergelitik dengan respon orang yang membaca status(YM)ku kemarin.
respon yg wajar, dan menurutku malah agak "lucu". ga perlu dibahas lah ya tentang status YM dan respon itu. ga penting.

oke, mari kita kupas sedikit mengenai mahar.



setauku, mahar adalah hak calon mempelai wanita ketika akan dinikahi seorang laki-laki.
dan untuk batas minimal dan maksimal nilai mahar yg diminta oleh akhwat(baca: wanita) itu tidak ada batasannya.
yang penting, kedua belah pihak ridho akan hal tersebut.

aku... kagum dengan shahabiyah yang maharnya ringan...

a. sepasang sandal
Dari Amir bin Robi`ah bahwa seorang wanita dari bani Fazarah menikah dengan mas kawin sepasang sendal. Lalu Rasulullah SAW bertanya,
"Relakah kau dinikahi jiwa dan hartamu dengan sepasang sendal ini? Dia menjawab "Rela". Maka Rasulullah pun membolehkannya (HR. Ahmad 3/445, Tirmidzi 113, Ibnu madjah 1888).
b. Hafalan Quran
Dari Sahal bin Sa`ad bahwa nabi SAW didatangi seorang wanita yang berkata "Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu",
Wanita itu berdiri lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata, "Ya Rasulullah kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya".
Rasulullah berkata "Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar? dia berkata "Tidak kecuali hanya sarungku ini"
Nabi menjawab "bila kau berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah sesuatu". Dia berkata "aku tidak mendapatkan sesuatupun".
Rasulullah berkata " Carilah walau cincin dari besi". Dia mencarinya lagi dan tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Nabi berkata lagi "Apakah kamu menghafal qur`an?".
Dia menjawab "Ya surat ini dan itu" sambil menyebutkan surat yang dihafalnya.
Berkatalah Nabi "Aku telah menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan qur`anmu" (HR Bukhori Muslim).
Dalam beberapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa beliau bersabda " Ajarilah dia al-qur`an". Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa jumlah ayat yang diajarkannya itu adalah 20 ayat.
c.Tidak Dalam Bentuk Apa-apa.
ada suatu kisah yang sangat dikenal yaitu mahar pernikahan adalah keislaman calon suami.
siapakah wanita mulia itu?
Dari Anas bahwa Aba Tholhah meminang Ummu Sulaim lalu Ummu Sulaim berkata "Demi Allah, lelaki sepertimu tidak mungkin ditolak lamarannya, sayangnya kamu kafir sedangkan saya muslimah. Tidak halal bagiku untuk menikah denganmu. Tapi kalau kamu masuk Islam, keislamanmu bisa menjadi mahar untukku. Aku tidak akan menuntut lainnya". Maka jadilah keislaman Abu Tholhah sebagai mahar dalam pernikahannya itu. (HR Nasa`ih 6/ 114).

namun, Tak seorangpun yang berhak menghalangi keinginan wanita itu bila dia menginginkan mahar yang mahal.
Bahkan ketika Umar Bin Khattab Ra berinisiatif memberikan batas maksimal untuk masalah mahar saat beliau bicara diatas mimbar. Beliau menyebutkan maksimal mahar itu adalah 400 dirham. Namun segera saja dia menerima protes dari para wanita dan memperingatkannya dengan sebuah ayat qur`an.
Sehingga Umar pun tersentak kaget dan berkata "Allahumma afwan, ternyata orang -orang lebih faqih dari Umar".
Kemudian Umar kembali naik mimbar "Sebelumnya aku melarang kalian untuk menerima mahar lebih dari 400 dirham, sekarang silahkan lakukan sekehendak anda".

akan tetapi... (banyak amat ya namun dan tetapinya. hehe ^^v)
ingat hadits ini
“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
karena aku yang kurang bagus ibadahnya, tilawahnya masih belum bagus..., QLnya masih belum bisa 12 rakaat, kadang lalai ketiduran abis subuh,
modal untuk menjadi wanita agung sangatlah sedikit...
keberadaan hadits ini sangatlah menenangkan...
karena... menjadi wanita yang agung itu mudah ya?
ringankan mahar... itu saja...
kemudian jadilah istri yang baik di mata suami *sotoi deh aye. padahal aye juga blum nikah.hehe :p*

kalau aku pribadi,
aku ga mikirin maharku (nanti) itu apa. maksudku,,, hal itu "bukan" sesuatu yang "urgent".
bahkan waktu aku lagi mupeng sama mushaf utsmani yang ada terjemahan bahasa indonesianya, aku rasa tak masalah kalau maharku cuman itu doang.hehe
so, terserah maharnya apaan... *tapi kalo dibilang terserah mah kayaknya jadi makin susah ya yg nyari? kasian deh sang ikhwan :)) =))*
percayalah padaku bahwa hadits tadi sangat ingin ku laksanakan :)

bagiku, keberanian seseorang untuk datang ke orang tuaku adalah sesuatu yang paling bernilai.
karena menurutku hal itulah yang membedakannya dengan laki-laki lain

*ceileh.. hehe. ijinkan aku untuk tertawa, karena aku agak geli waktu nulis ini. tapi aku serius lho...*

dan...
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)

terima kasih atas infonya wahai para sumber
sumber satu
sumber dua