saya copas saja artikel yang ditulis oleh Ustadz Nandar, Lc. tulisan ini sebagai pengingat buat saya juga bahwa segala amal selalu dan selalu tergantung pada niatnya. semoga bermanfaat.
Tentang ODOJ
Dari Ust. Nandar, Lc
Haji itu syariat, KBIH itu metodologi. Tabungan haji itu strategi. Haji
itu butuh dalil, KBIH itu produk intelektual utk mengorganisir ibadah
haji, sedangkan Tabungan Haji adalah upaya seorang muslim utk mewujudkan
kesempatan beribadah haji.
Adapun seorang muslim memiliki niat buruk dlm ibadah hajinya, semisal
krn berambisi mempunyai gelar "pak haji" di kampungnya atau ingin
menduduki jabatan ketua takmir masjid yg mensyaratkan ia harus pernah
berhaji,... maka ITU BUKAN DOMAIN KBIH utk bertanggung jawab atas
ketidaklurusan niatnya tsb.
Itu adalah wilayah Allah. KBIH tidak mungkin mampu menjangkau niat
ibadah anggotanya. KBIH hanya mampu mengorganisir zhahir dari seorang
muslim utk menunaikan haji, namun tidak bathinnya.